Thursday, October 16, 2014

PLUS MINUS KREDIT TANPA ANGGUNAN





Produk perbankan semakin berkembang dan inovatif untuk menjaring nasabah baru. Produk-produk bank yang ditawarkan pun makin beragam dan beberapa syaratnya semakin mudah dipenuhi.

Sebut saja, cicilan tanpa bunga, hadiah lang

sung, potongan harga merchant tertentu, dan lain sebagainya. Selain itu, kini marak dipasarkan adalah KTA atau Kredit Tanpa Agunan.

Apa itu KTA?
KTA adalah peminjaman uang tanpa perlu menjaminkan suatu barang atau hak milik. Cicilan pelunasannya bisa mencapai 3 tahun. Bahkan ada yang memberikan sampai dengan lima tahun.

Cara pengajuan KTA
Pihak bank atau kreditor menyasar tiap orang yang dianggap memenuhi persyaratan. Biasanya penggunaan kartu kredit menjadi salah satu syarat mutlak dengan minimum pemakaian selama satu tahun. Alasannya supaya pihak bank bisa mengetahui performa calon peminjamnya lewat sejarah penggunaan kartu kreditnya.

Nilai plus KTA:

 
•    Pencairan dana KTA instan, yaitu rata-rata 1-7 hari kerja, maka uang sudah berada di tangan Anda. Hal itu tergantung dari kelengkapan dokumen dan verifikasi pihak bank.
•    Berbeda dengan kredit agunan, karena pihak bank akan menaksir nilai agunan tersebut terlebih dahulu.
•    Kecepatan dalam pencairan dana inilah kadang dimanfaatkan peminjam sebagai modal bisnis karena kadang peluang usaha terjadi tiba-tiba. Atau dimanfaatkan sebagai dana darurat bila terjadi sesuatu hal yang tidak diharapkan.

Nilai minus KTA:

 
•    Bunga lebih tinggi. 

Alasan bank menetapkan bunga lebih tinggi adalah untuk meminimalkan risiko kerugian. Beda dengan yang menggunakan agunan, risiko bank hampir nol persen.

•    Angsuran kredit lebih pendek. 

Rata-rata pinjaman KTA paling lama tiga tahun cicilannya, beda dengan yang menggunakan agunan, bisa mencapai belasan tahun. Sama alasannya dengan yang pertama, ini adalah cara untuk meminimalkan risiko kredit macet.

•    Maksimum jumlah pinjaman lebih kecil. 

Jumlah pinjamannya berkisar antara 3 juta hingga 200 juta rupiah. Nilai batas maksimum pinjaman dilihat dari limit kartu kredit atau slip gaji. Nilai rata-ratanya antara dua sampai tiga kali dari nilai tersebut. Bagi peminjam yang mengajukan di atas 50 juta rupiah, bank meminta persyaratan lain yakni NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).

•    Sanksi. 

Apabila karena satu dan lain hal, peminjam KTA mengalami kredit macet atau gagal bayar. Bank akan mendatangkan penagih ke alamat si peminjam, jika tidak berhasil, bank berhak mengajukan gugatan pidana yang berakibat penyitaan aset milik peminjam. Peminjam akan masuk dalam daftar debitur hitam Bank Indonesia. Sehingga transaksi keuangan yang dilakukan peminjam di masa akan datang akan lebih sulit.

Agar tidak terjadi gagal bayar, peminjaman KTA sebaiknya memperhatikan hal-hal berikut ini.

•    Waktu pinjaman: 

Semakin cepat masa pinjaman dana, semakin kecil pula beban bunga yang ditanggung. Oleh karena itu, sesuaikan dengan kemampuan Anda untuk mendapatkan cicilan yang seringan mungkin.

•    Nilai pinjaman: 

Saat meminjam perhatikan pula berapa nilai potongan atas biaya provisi atau administrasi bank terhadap KTA Anda. Ada bank yang memberikan potongan provisi nol persen dengan syarat tertentu, seperti adanya nilai batas peminjaman dan lain sebagainya.

•    Asuransi: 

Pilih KTA yang menyediakan opsi asuransi untuk pinjaman Anda. Meski itu bukan pilihan terbaik, tapi tak ada yang tahu masa depan. Dengan asuransi keluarga, Anda dapat terlindungi dari beban utang yang Anda miliki, apabila terjadi sesuatu hal buruk terhadap Anda.

•    Waktu pembayaran: 

Catat dan buat pengingat batas akhir pembayaran cicilan Anda. Tanyakan nilai denda yang harus ditambahkan jika telat bayar. Untuk menghindari ketelatan pembayaran pilihlah penyedia KTA yang juga menjadi tempat Anda menerima pendapatan rutin bulanan. Lalu minta untuk dilakukan autodebet atau pemangkasan langsung cicilan secara langsung seketika gaji bulanan masuk dalam rekening Anda.

•    Nilai maksimal: 

Beberapa pakar keuangan menyarankan agar total cicilan utang tidak lebih 30 persen dari gaji Anda.

Jadi ada rencanakah untuk mengajukan KTA? Nah, sebelum melangkah untuk mengajukan KTA dan untuk menghindari melakukan peminjaman di saat darurat, ada baiknya mulai sekarang mencicil untuk menyiapkan dana darurat.

Langkah tepat menutup kartu kredit



Kartu kredit adalah “benda ajaib” yang kini dimiliki banyak orang karena menawarkan banyak kemudahan bagi pemiliknya. Tanpa membawa uang tunai, dengan kartu kredit Anda dapat membeli apapun yang diinginkan. Selain itu, banyak kartu kredit yang menawarkan fasilitas potongan harga yang sering membuat kita tergoda. 

Namun, Anda tetap harus bijak dalam menggunakan kartu kredit Jangan sampai Anda tidak bisa membayar tagihan kartu kredit akibat transaksi yang over-limit. Dengan penggunaan yang bijak, Anda akan merasakan keuntungannya. Jika terlilit utang karena tak bisa membayarnya, maka Anda akan mengalami kerugian. 

Walaupun banyak keuntungan dan kemudahan yang ditawar
kan dari kartu kredit, sebaiknya Anda hanya menggunakan kartu kredit dalam keadaan terdesak. Namun, jika Anda termasuk orang yang tidak tahan terhadap godaan, sebaiknya tutup kartu kredit Anda. Selain untuk menghindari pengeluaran yang semakin membengkak, menutup kartu kredit akan membuat Anda terhindar dari jeratan bunga yang sangat tinggi dan meningkatkan nilai kredit Anda di bank. 

Berikut cara yang tepat untuk menutup kartu kredit: 
1. Lunasi seluruh tagihan 
Jika masih mempunyai tunggakan di kartu kredit, sebaiknya lunasilah terlebih dahulu. Cara ini merupakan cara terbaik yang bisa memudahkan Anda berurusan dengan pihak bank. Namun, jika Anda tak sanggup membayar semua tagihan di kartu kredit Anda, sebaiknya lunasi terlebih dahulu tagihan kartu kredit yang memiliki bunga rendah. 

2. Menelepon bank 
Setelah memutuskan menutup kartu kredit, langsung telepon customer service bank yang bersangkutan. Pada saat ini, Anda tidak tergoda terhadap bujukan petugas bank untuk tidak menutup kartu kredit. 

Tanyakanlah kapan tanggal penutupan kartu kredit berlaku efektif dan klarifikasi jika ada biaya tambahan sebelum penutupan kartu kredit. Anda juga bisa meminta penutupan kartu tersebut melalui surat yang dikirim pihak bank. 

3. Cek dokumen terkait 
Sebelum menutupnya, bacalah terlebih dahulu prosedur penutupan kartu kredit dan kemungkinan penalti yang dikenakan sebelum menutup kartu kredit. Jika Anda belum terlalu lama memiliki kartu kredit tersebut, maka bisa dikenakan biaya penutupan di luar jangka yang ditetapkan. 

4. Batalkan pembayaran otomatis 
Sebelum menutup akun, sebaiknya Anda membuka situs bank terkait dengan membatalkan seluruh pembayaran otomatis tagihan atau pemindahan rekening yang telah diatur secara otomatis ke kartu kredit. Jika tidak, maka Anda akan berurusan dengan pihak bank mengenai dokumen terkait penutupan kartu kredit. 

5. Minta konfirmasi tertulis 
Sebaiknya meminta petugas bank untuk mengirimkan surat konfirmasi mengenai permintaan penutupan dan tanggal efektif penutupan kartu kredit Anda. Jika kartu kredit sudah ditutup tapi masih ada tagihan, maka Anda bisa menunjukkan bukti tertulis tersebut. 

Dengan melakukan langkah tepat di atas, selain proses lebih cepat juga dapat menghindarkan Anda terkena biaya tambahan. Selamat mencoba!