Kartu kredit adalah “benda ajaib”
yang kini dimiliki banyak orang karena menawarkan banyak kemudahan bagi
pemiliknya. Tanpa membawa uang tunai, dengan kartu kredit Anda dapat membeli
apapun yang diinginkan. Selain itu, banyak kartu kredit yang menawarkan
fasilitas potongan harga yang sering membuat kita tergoda.
Namun, Anda tetap harus bijak dalam
menggunakan kartu kredit Jangan sampai Anda tidak bisa membayar tagihan kartu
kredit akibat transaksi yang over-limit. Dengan penggunaan yang bijak, Anda
akan merasakan keuntungannya. Jika terlilit utang karena tak bisa membayarnya,
maka Anda akan mengalami kerugian.
Walaupun banyak keuntungan dan kemudahan
yang ditawar
Berikut cara yang tepat untuk
menutup kartu kredit:
1. Lunasi seluruh tagihan
Jika masih mempunyai tunggakan di
kartu kredit, sebaiknya lunasilah terlebih dahulu. Cara ini merupakan cara
terbaik yang bisa memudahkan Anda berurusan dengan pihak bank. Namun, jika Anda
tak sanggup membayar semua tagihan di kartu kredit Anda, sebaiknya lunasi
terlebih dahulu tagihan kartu kredit yang memiliki bunga rendah.
Setelah memutuskan menutup kartu
kredit, langsung telepon customer service bank yang bersangkutan. Pada
saat ini, Anda tidak tergoda terhadap bujukan petugas bank untuk tidak menutup
kartu kredit.
Tanyakanlah kapan tanggal penutupan
kartu kredit berlaku efektif dan klarifikasi jika ada biaya tambahan sebelum
penutupan kartu kredit. Anda juga bisa meminta penutupan kartu tersebut melalui
surat yang dikirim pihak bank.
3. Cek dokumen terkait
Sebelum menutupnya, bacalah terlebih
dahulu prosedur penutupan kartu kredit dan kemungkinan penalti yang dikenakan
sebelum menutup kartu kredit. Jika Anda belum terlalu lama memiliki kartu
kredit tersebut, maka bisa dikenakan biaya penutupan di luar jangka yang
ditetapkan.
4. Batalkan pembayaran
otomatis
Sebelum menutup akun, sebaiknya Anda
membuka situs bank terkait dengan membatalkan seluruh pembayaran otomatis
tagihan atau pemindahan rekening yang telah diatur secara otomatis ke kartu
kredit. Jika tidak, maka Anda akan berurusan dengan pihak bank mengenai dokumen
terkait penutupan kartu kredit.
5. Minta konfirmasi tertulis
Sebaiknya meminta petugas bank untuk
mengirimkan surat konfirmasi mengenai permintaan penutupan dan tanggal efektif
penutupan kartu kredit Anda. Jika kartu kredit sudah ditutup tapi masih ada
tagihan, maka Anda bisa menunjukkan bukti tertulis tersebut.
Dengan melakukan langkah tepat di
atas, selain proses lebih cepat juga dapat menghindarkan Anda terkena biaya
tambahan. Selamat mencoba!


